floating
Berita  

Ada Skenario Dari Penangkapan Pasir Timah Oleh Satgas Tricakti : ZR Bongkar Semuanya

BANGKA, JANGKAUANNEWS.COM — Penangkapan sekitar 8 ton pasir timah oleh Satgas Tricakti di ruas Jalan Sungailiat, sekitar 100 meter dari RS Arsani, yang sempat disebut sebagai keberhasilan besar dalam pemberantasan penyelundupan, kini justru memunculkan tanda tanya besar. Di balik operasi yang berlangsung pada Jumat (19/6/2026) sekitar pukul 10.00 WIB itu, muncul dugaan bahwa barang bukti yang diamankan hanyalah “tumbal” dari jaringan yang lebih besar.

 

Informasi yang dihimpun Tim Investigasi Jurnalis Radak Babel menyebutkan, sebelum penangkapan 8 ton timah tersebut, telah terjadi pengiriman pasir timah sekitar 5 ton yang diduga berhasil lolos dari pengawasan pada Sabtu (13/6/2026) lalu di wilayah Kabupaten Bangka.

 

Dugaan semakin menguat setelah muncul informasi bahwa aktivitas penyelundupan sebelumnya melibatkan sejumlah oknum yang memiliki akses terhadap operasi lapangan. Kasus itu disebut-sebut sempat memicu pemeriksaan internal terhadap dua orang yang diduga terkait, termasuk seorang koordinator lapangan berinisial ZR.

 

Untuk menghindari konsekuensi lebih jauh, ZR diduga mengambil langkah lain dengan kembali menghubungi pemilik modal dari luar Pulau Bangka guna melakukan pengiriman berikutnya. Namun, pengiriman yang kemudian diamankan Satgas Tricakti itu justru diduga telah dipersiapkan sebagai “barang tumbal” untuk meredam persoalan yang lebih besar.

 

Saat dikonfirmasi terkait dugaan perannya dalam aktivitas penyelundupan pasir timah, ZR tidak membantah secara tegas. Ia justru meminta agar persoalan tersebut tidak lagi diberitakan.

 

“Tolonglah jangan buat berita itu. Kasus itu sudah lama dan jangan libatkan oknum satgas itu, karena satgas itulah yang bantu saya,” ujar ZR kepada wartawan.

 

Pernyataan itu semakin menarik perhatian ketika ZR kembali memberikan pengakuan yang mengindikasikan bahwa penangkapan 8 ton timah tersebut bukanlah pengungkapan utama.

 

“Sudah-sudahlah, jangan lagi. Itu cuma untuk tumbal. Timah itu punya orang luar yang kami jadikan tumbal itu,” ungkapnya.

 

Jika pengakuan tersebut benar, maka publik patut mempertanyakan: Apakah operasi penangkapan yang selama ini dipublikasikan sebagai bentuk penegakan hukum justru hanya menyentuh lapisan permukaan? Apakah masih ada jaringan yang lebih besar yang belum tersentuh?

 

Tim Investigasi Radak Babel juga memperoleh informasi mengenai aktivitas yang diduga sebagai proses pengiriman pasir timah pada Sabtu (13/6/2026) sekitar pukul 13.48 WIB. Dalam kegiatan tersebut, terlihat sejumlah karung putih yang diduga berisi pasir timah dengan berat sekitar 50 kilogram per karung, diikat menggunakan tali rafia berwarna hijau.

 

Selain itu, lebih dari lima pria yang mengenakan kaos hitam terlihat berada di lokasi dan diduga mengatur jalannya proses pemuatan barang tersebut.

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Satgas Tricakti maupun aparat penegak hukum terkait dugaan adanya “tumbal” dalam kasus penangkapan 8 ton pasir timah tersebut. Tim redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada pihak-pihak terkait guna memperoleh informasi yang berimbang.

 

Apabila dugaan ini terbukti, maka kasus tersebut bukan sekadar perkara penyelundupan timah, melainkan dapat membuka tabir adanya dugaan permainan terorganisir yang memanfaatkan penegakan hukum sebagai panggung, sementara aktor utama justru tetap berada di balik layar. (JK,RADAK)

error: Content is protected !!