
Gambar ini Hanya Ilustrasi Pelengkap Berita(AI/IST)
PANGKALPINANG, JANGKAUANNEWS.COM — Kapolresta Pangkalpinang, Max Mariners, akhirnya angkat bicara menanggapi sejumlah pemberitaan media terkait perkembangan kasus dugaan penyelundupan timah ilegal yang belakangan memicu polemik di tengah masyarakat.
Dalam klarifikasinya, ia menegaskan bahwa informasi yang beredar mengenai dugaan penghilangan barang bukti tidaklah benar dan menyesatkan. Menurutnya, seluruh barang bukti timah yang diamankan saat ini dalam kondisi aman dan berada di lokasi yang telah ditentukan.
“Barang bukti yang dimaksud saat ini berada di kawasan GBT Cambai. Kami titipkan di sana, dan tidak ada yang namanya penghilangan barang bukti,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa jumlah timah yang diamankan telah melalui proses pendataan secara bersama-sama dengan pihak terkait, termasuk PT Timah Tbk. Dengan demikian, angka pasti barang bukti telah diketahui dan tercatat secara resmi.
Terkait adanya perbedaan informasi yang beredar—mulai dari sekitar 10 ton hingga dugaan mencapai kurang lebih 14 ton—Kapolresta menegaskan bahwa proses penghitungan dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami sudah melakukan penghitungan bersama pihak PT Timah. Jumlahnya jelas, tidak ada yang ditutup-tutupi,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menilai sejumlah pemberitaan yang menyebut adanya indikasi penghilangan barang bukti sebagai hoaks yang tidak berdasar dan berpotensi menyesatkan opini publik.
“Kami tegaskan, berita yang menyebut adanya penghilangan barang bukti itu tidak benar dan merupakan hoaks,” tambahnya.
Kapolresta pun mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi, serta mengajak semua pihak untuk mengedepankan fakta dan data dalam mengikuti perkembangan kasus tersebut.(JK)













