floating
Berita  

Jejak “Liku” di Balik Truk Maut Ranggi: Dari Rumah Hancur hingga Dugaan Barang Bukti “Dihilangkan”

 

Editor : Radak Babel

BANGKA BARAT, JANGKAUANNEWS.COM — Dentuman keras di Desa Ranggi, Kecamatan Jebus, bukan sekadar suara kecelakaan biasa. Ia menjadi pintu masuk untuk membuka kembali satu nama yang berulang kali bergaung di lingkar tambang ilegal: “Liku”.

Truk pengangkut pasir timah yang diduga milik jaringan usaha berinisial itu menghantam rumah warga hingga rusak parah. Namun, yang membuat peristiwa ini menjelma menjadi sorotan luas bukan hanya soal kecelakaan—melainkan apa yang terjadi setelahnya.

Alih-alih diamankan sebagai barang bukti, muatan pasir timah yang disebut mencapai beberapa ton justru lenyap dari lokasi. Dalam waktu singkat, pasir itu dipindahkan. Bukan oleh aparat, melainkan oleh warga setempat yang menurut pengakuan sejumlah sumber, dilibatkan dengan imbalan uang dalam jumlah besar.

“Seharusnya itu disita, bukan malah dipindahkan. Ini aneh,” kata seorang warga dengan nada getir.

Pola Lama, Cara Baru
Nama “Liku” bukan kali ini saja disebut dalam pusaran aktivitas timah non-prosedural di Bangka Barat. Sejumlah warga menyebut, pola seperti ini bukan hal baru: distribusi cepat, pemindahan barang secara senyap, dan minimnya jejak saat aparat datang.

Namun dalam kasus Ranggi, pola itu terlihat lebih terang. Peristiwa terjadi di ruang terbuka, disaksikan banyak orang, tetapi pengamanan barang bukti justru tak berjalan sebagaimana mestinya.

Di sinilah publik mulai bertanya: siapa yang sebenarnya mengendalikan situasi di lapangan?
Satgas Dipertanyakan
Sorotan mengarah pada keberadaan tim satuan tugas (satgas) yang disebut-sebut berada di lokasi saat kejadian. Alih-alih menjadi garda penindakan, satgas justru dituding tidak menjalankan fungsi secara maksimal.

Lebih jauh, beredar dugaan bahwa keberadaan mereka seakan memberi “ruang aman” bagi pihak tertentu untuk merapikan situasi—termasuk memindahkan pasir timah dari lokasi kejadian.

“Kalau memang ada satgas, kenapa barangnya bisa hilang?” ujar warga lainnya.
Ketiadaan penjelasan resmi dari aparat penegak hukum semakin memperkeruh keadaan. Tidak ada klarifikasi terbuka, tidak ada rincian langkah penanganan, dan tidak ada kepastian apakah insiden ini akan ditindaklanjuti secara serius.

Dugaan Penghilangan Jejak
Dalam perspektif hukum, pemindahan barang yang diduga terkait tindak pidana sebelum diamankan dapat dikategorikan sebagai upaya menghilangkan barang bukti. Jika benar terjadi, maka kasus ini tidak lagi sekadar kecelakaan lalu lintas, melainkan berpotensi menjadi perkara pidana yang lebih luas.
Pertanyaannya: siapa yang memberi perintah? Siapa yang diuntungkan?

Jejak yang tertinggal mengarah pada dugaan adanya koordinasi—baik di level lapangan maupun di belakang layar. Apalagi jika benar ada pihak yang memfasilitasi pemindahan tersebut, maka lingkar persoalan bisa melebar hingga menyentuh aktor-aktor yang selama ini sulit disentuh.

Cermin Buram Penegakan Hukum
Kasus Ranggi kembali memperlihatkan wajah lama persoalan tambang ilegal di Bangka Belitung: kuat di lapangan, lemah di penindakan.

Nama “Liku” menjadi simbol dari dugaan jejaring yang tidak hanya bergerak dalam aktivitas ekonomi ilegal, tetapi juga memiliki kemampuan mengondisikan situasi saat masalah muncul.

Kini publik menunggu langkah konkret aparat. Apakah akan ada pengusutan menyeluruh? Ataukah kasus ini akan bernasib sama seperti deretan kasus sebelumnya—ramai di awal, lalu perlahan menghilang tanpa jejak?
Di tengah puing rumah warga yang hancur, satu hal yang lebih rapuh tengah diuji: kepercayaan masyarakat terhadap hukum.(Jk,Rdak)

error: Content is protected !!