floating
Berita  

Jeritan Nelayan Tenggelam di Balik Deru Tambang Muara Jelitik

SUNGAILIAT  JANGKAUANNEWS.COM — Muara Air Kantung Jelitik kian sekarat. Objek vital yang selama ini menjadi urat nadi ratusan nelayan—tempat bersandar, keluar masuk perahu, hingga aktivitas bongkar muat—justru terkesan dianaktirikan oleh para pemangku kebijakan.

 

Pendangkalan alur muara yang tak kunjung dituntaskan berubah menjadi ancaman nyata. Setiap hari, nelayan harus berjibaku dengan alam demi melintasi jalur yang semakin menyempit dan dangkal. Sedimentasi yang diduga kuat berasal dari aktivitas penambangan laut di perairan Jelitik kian memperparah kondisi.

 

Akibatnya, bukan sekadar waktu dan tenaga yang terkuras perahu-perahu nelayan tradisional pun mulai menjadi korban. Kerugian terus berulang, sementara solusi tak kunjung datang.

 

Ironisnya, jeritan nelayan seolah tenggelam oleh deru mesin tambang inkonvensional (TI) yang beroperasi di sekitar pintu masuk muara. Suara protes kalah keras dari dentuman aktivitas tambang.

 

“Kami sudah berteriak sekuat tenaga, sudah demo, sudah kirim surat ke kementerian. Tapi masalah muara ini tidak pernah selesai. Masih adakah keadilan untuk nelayan?” ujar At (67), nelayan tradisional, Senin (04/05/2026).

 

Kekecewaan juga diarahkan pada organisasi nelayan yang dinilai gagal memperjuangkan aspirasi. Perpecahan internal disebut-sebut melemahkan suara nelayan di lapangan.

 

“HNSI di Bangka ini ada dua. Yang saya baca, kubu Ridwan—ketuanya Slamet—masih berani bicara. Yang satu lagi, entah ke mana,” sindirnya.

 

Protes demi protes telah dilayangkan agar kawasan pintu masuk muara steril dari aktivitas tambang. Namun, kebijakan justru berjalan berlawanan arah. Pemilik IUP, dalam hal ini PT Timah, malah melegalkan puluhan ponton PIP beroperasi di sekitar alur muara.

 

“Tujuan PT Timah mungkin baik, ingin membantu. Tapi bukan begitu caranya. Logikanya di mana, alur yang dangkal malah ‘diatasi’ dengan cara ditambang?” tegasnya.

 

Aktivitas yang diklaim sebagai pengerukan muara itu dinilai justru mengorbankan nelayan. Harapan pun disuarakan agar “badai” ini segera berlalu sebelum kerusakan semakin parah.

 

“Bagi yang punya suara, tolong suarakan penderitaan nelayan. Perjuangkan nasib kami. Suatu saat nanti, semua ini akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan hakim alam,” ujar Bd (65), nelayan lainnya.

 

Di sisi lain, dugaan pelanggaran kian menguat. Jumlah ponton yang beroperasi disebut tidak sebanding dengan SPK yang diterbitkan. Sejumlah ponton tanpa izin diduga tetap beroperasi dengan ‘menumpang’ di bawah mitra, dengan kewajiban menyetor hasil timah ke pemilik IUP.

 

“Banyak yang tidak punya SPK. Atas dasar apa itu dianggap legal? Ini sebenarnya mau menambang atau benar-benar membantu pengerukan muara?” kritik nelayan.

 

Sementara itu, dari sisi pengawasan, Wendi selaku Wastam PIP Jelitik menyatakan bahwa PT Timah tidak tinggal diam. Sejak September 2025, perusahaan telah mengerahkan tiga unit alat berat untuk pengerukan dengan total waktu operasional mencapai 480 jam.

 

Sebagai langkah lanjutan, PT Timah berencana memasang jumbo bag sebagai talud sementara di sisi kiri dan kanan alur muara guna menahan laju pasir masuk.

 

Rencananya sebelum Idul Adha, kita gotong royong bersama nelayan untuk pemasangan talud,” ujarnya.

 

Bahkan, satu unit alat berat hingga kini masih disiagakan di lokasi untuk membantu pengerukan. Namun bagi nelayan, upaya itu belum menjawab akar persoalan.

 

Muara Jelitik kini bukan sekadar soal sedimentasi. Ia telah menjelma menjadi simbol ketimpangan antara kepentingan tambang dan hak hidup nelayan yang kian terpinggirkan.(JK,Rdak)

error: Content is protected !!