SUNGAILIAT, JANGKAUANNEWS.COM – Kejaksaan Negeri Bangka melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) membantu Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka melakukan pemulihan keuangan negara atas tunggakan kredit Kemitraan Kebun Sawit Rakyat (KKSR) tahun 2004.
Lewat SK yang dikeluarkan Bupati Bangka kepada Jaksa Pengacara Negara, Kejari Bangka berhasil pulihkan uang Negara sebesar Rp1.602.848.796 dari tunggakan kredit KKSR dalam waktu satu bulan.
Kepala Kejaksaan Negeri Bangka, Herya Sakti Saad didampingi Kasi Intel, Oslan Pardede dan Kasi Datun, Maharani Cahyanti, Selasa (09/06/2026) mengatakan, tunggakan kredit KKSR ini jumlah keseluruhannya mencapai Rp 10 miliar lebih, dimana program tersebut dilaksanakan tahun 2004 silam.
Dalam perjalanannya, KKSR ini dibagi dalam 5 tahap di mana tahap I dan II kredit ke petani berhasil dilunasi, sedangkan tahap II hingga V terjadi kredit macet hingga puluhan tahun lamanya.
Namun sejak dirinya menjabat sebagai Kajari Bangka, Bupati Bangka membuat Surat Kesepakatan Kerjasama (SKK) dengan pihak kejaksaan guna membantu menyelesaikan permasalahan tunggakan kredit di PT Sawindo Kencana.
“Setelah kami dapar SKK saya menunjuk tim JPN (Jaksa Pengacara Negara) untuk memberikan bantuan hukum non litigasi, alhamdulillah dalam waktu satu bulan bisa memulihkan uang negara, awalnya sejak tahun 2017 tertunggak Rp 10 miliar lebih sampai satu bulan ini kami bekerja bisa memulihkan Rp1,6 miliar,”katanya.
Kendati masih terdapat sisa tunggakan sekitar 8,4 miliar, Kajari berharap timnya dapat memulihkan uang negara hingga 100 persen.
Untuk itu Herya meminta para petani di Kabupaten Bangka yang masih memiliki kredit KKSR segera melunasi utangnya.
“Adanya tunggakan yang masih tertunggak program KKSR, besar harapan kami dari kejaksaan negeri dan Pemerintah Kabupaten Bangka kalau bisa terpulih kan 100 persen. Uang ini bisa kembali ke masyarakat lagi untuk program-program Pemerintah Kabupaten Bangka, yang pasti untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bangka,”katanya.
Disela sela kegiatan berlangsung, Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Herya Sakti Saad didampingi Kasi Datun Kejari Bangka Maharani Cahyanti menyerah uang pemulihan keuangan negara melalui bantuan hukum non litigasi program KKSR sebesar Rp 1.602.848.796 kepada Plt Dinas Pangan dan Pertanian Bangka Subhan didampingi Asisten Administrasi Umum Setda Bangka Hariyadi yang akan masuk ke kas daerah Pemkab Bangka.(JK,Radak)













