JAKARTA, JANGKAUANNEWS.COM— Upaya penyelundupan pasir timah ilegal kembali memperlihatkan betapa rapuhnya pengawasan distribusi mineral di Indonesia. Kali ini, TNI Angkatan Laut membongkar pengiriman mencurigakan sebanyak 16 ton pasir timah yang berakhir di kawasan pergudangan elit Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Tangerang, Banten.
Pengungkapan ini bukan perkara kecil. Jalur distribusinya diduga dirancang rapi, melibatkan lintas wilayah, dokumen mencurigakan, hingga dugaan skenario ekspor ilegal ke luar negeri.
Wakil Komandan Kodaeral III, Brigjen TNI (Mar) Dian Suryansyah mengungkapkan, kasus ini bermula dari informasi intelijen mengenai dua truk bermuatan pasir timah yang bergerak dari Tanjung Balai Karimun menuju Jakarta.
Perjalanan kedua truk itu langsung memantik kecurigaan aparat. Sebab, secara logika distribusi, material tersebut semestinya diarahkan ke PT Timah di Bangka, bukan justru dibawa ke Jakarta yang bukan wilayah pengolahan maupun pemurnian timah.
Aparat intelijen TNI AL kemudian melakukan pemantauan ketat sejak kendaraan bergerak menuju Lampung hingga menyeberang ke Pulau Jawa melalui jalur laut.
“Dari jajaran intelijen Lanal Lampung juga memonitor bahwasanya barang ini sudah masuk ke kapal dan akan menyeberang ke Jawa,” ujar Dian.
Setelah tiba di Pulau Jawa, dua truk itu terus dibayangi aparat hingga melintas Cilegon dan akhirnya masuk ke kawasan pergudangan PIK 2.
Di situlah operasi penyergapan dilakukan. Personel TNI AL langsung menghentikan kedua truk dan memeriksa pengemudi beserta seluruh muatan di dalamnya.
Hasil pemeriksaan justru membuka lebih banyak kejanggalan. Aparat menemukan fotokopi risalah lelang dari KPKNL Batam yang menyebut PT Mineral Anugrah Semesta sebagai pemenang lelang atas 16 ton pasir timah tersebut.
Namun fakta lain muncul. Kendaraan pengangkut ternyata terkait dengan PT Tambang Wancheng dan tidak mampu menunjukkan dokumen sah atas kepemilikan maupun pengangkutan pasir timah itu.
Tak berhenti di situ, aparat juga menemukan dokumen kerja sama yang menyatakan bahwa material tersebut seharusnya dijual kepada PT Timah di Bangka.
“Kalau memang untuk dijual kepada PT Timah, seyogyanya sudah dibelokkan ke arah Bangka,” tegas Dian.
Fakta bahwa pasir timah itu justru bergerak menuju Jakarta memperkuat dugaan adanya skenario distribusi ilegal yang lebih besar. TNI AL menduga kuat material tersebut hendak diekspor secara ilegal melalui jalur tertentu.
Kasus ini sekaligus memperlihatkan bahwa praktik mafia timah belum benar-benar mati. Jalur distribusi ilegal masih bekerja, bergerak senyap menembus lintas provinsi dengan pola yang diduga terorganisir.
Karena itu publik kini menunggu apakah pengungkapan ini benar-benar akan membongkar aktor utama di balik bisnis gelap timah, atau lagi-lagi hanya berhenti pada sopir, pengangkut, dan pemain lapangan semata.
Satu hal yang kini sulit dibantah: jika 16 ton pasir timah bisa melaju hingga Jakarta sebelum akhirnya digagalkan TNI AL, maka ada mata rantai pengawasan yang diduga telah bocor cukup lama.(JK,Radak)













