floating
Berita  

Penyidik Kejari Bangka Temukan Indikasi Kerugian Negara Kasus Dana Hibah Koni Bangka

SUNGAILIAT, JANGKAUANNEWS.COM — Penanganan perkara pada dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Koni Bangka tahun anggaran 2022 yang ditangani Kejaksaan Negeri Bangka statusnya dinaikkan ke tahap penyidikan.

 

Pasalnya, berdasarkan hasil audit yang diterima tim penyidik Kejari Bangka dari BPKP RI ditemukan adanya indikasi kerugian negara sebesar Rp526 juta lebih.

 

Kepala Kejaksaan Negeri Bangka, Herya Sakti Saad didampingi Kasi Intel, Oslan Pardede dan Kasi Pidsus, Selasa (09/06/2026) mengatakan, adanya kerugian negara pada dana hibah Koni Bangka ini, pihaknya menaikkan status perkara yang dimaksud ke tahap penyidikan.

 

“Lewat hasil audit dari BPKP ini, kita akan menyusun dokumen dan segera menetapkan tersangkanya,”katanya.

 

Tak cuma itu saja, para pihak yang terlibat dalam penggunaan dana hibah Koni Bangka akan dilakukan pemanggilan kembali oleh tim penyidik sebelum menetapkan tersangkanya.

 

“Siapa saja para tersangkanya, itu nantilah. Kita lihat lihat dipersidangan saja, biar seru. Tapi sementara waktu ini yang pastinya para pihak akan kita lakukan pemanggilan kembali,”katanya.

 

Kendati tidak menyebutkan pihak mana saja yang akan dilakukan pemanggilan dan berapa jumlah tersangkanya, Kajari menegaskan, dalam hal ini pihak konsisten dan tegak lurus dalam menangani perkara yang sedang ditangani.(JK,Radak)

error: Content is protected !!