
Gambar ini Hanya Ilustrasi Pelengkap Berita(AI/IST)
EDITOR : RADAK BABEL
BANGKA BARAT, JANGKAUANNEWS.COM — Jejak kekuasaan gelap kembali menyeruak dari balik debu timah. Nama “Liku” tak sekadar bergaung ia kini menjelma simbol dugaan kebal hukum yang menampar kewibawaan aparat penegak hukum di Bangka Barat.
Dugaan paling mengkhawatirkan mencuat: adanya “perlindungan” dari oknum satuan tugas (satgas) yang membuat aparat, khususnya kepolisian, seolah tak berkutik. Identitas satgas ini masih misterius—tanpa seragam jelas, tanpa garis komando terbuka namun jejaknya disebut nyata di lapangan.
Peristiwa kecelakaan truk pengangkut pasir timah di Desa Ranggi, Kecamatan Jebus, menjadi pintu masuk terbukanya tabir ini. Truk yang menghantam rumah warga hingga hancur itu seharusnya menjadi objek penanganan hukum. Namun yang terjadi justru sebaliknya.
Sebelum aparat dari Polsek Jebus tiba di lokasi, sejumlah oknum yang disebut sebagai “satgas” diduga sudah lebih dulu menguasai tempat kejadian perkara (TKP). Mereka disebut langsung “mensterilkan” lokasi dan mengamankan muatan pasir timah barang yang seharusnya menjadi barang bukti kunci.
Kesaksian warga memperkuat dugaan adanya operasi terstruktur di balik insiden tersebut.
“Ada satgas yang datang duluan ke TKP. Sampai sekarang mereka juga berjaga di gudang Liku. Wajar kalau polisi tidak berani ke sana,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Pernyataan itu bukan tanpa dasar. Warga yang ikut membantu evakuasi mengaku melihat langsung bagaimana fokus utama pascakecelakaan bukan pada korban atau proses hukum, melainkan penyelamatan muatan timah.
Lebih mencurigakan lagi, sopir truk tidak melapor ke pihak berwajib. Ia justru diduga sibuk mengoordinasikan pemindahan pasir timah dari kendaraan yang ringsek, melibatkan warga dengan iming-iming bayaran tinggi terutama menjelang Lebaran.
“Upahnya lumayan bang. Ada yang sempat rekam video, tapi disuruh hapus sama pihak bos Liku,” ungkap SK (50), warga setempat.
Pengakuan ini mengindikasikan adanya upaya sistematis menghapus jejak digital dan meredam informasi. Video yang berpotensi menjadi bukti justru diduga “dibersihkan” di lapangan. Warga bahkan dihadapkan pada dilema: uang cepat atau risiko hukum.
“Habis nabrak rumah, bukan urus hukum. Malah sibuk mindahin timah. Katanya dibayar besar supaya cepat selesai,” lanjutnya.
Sebagian warga memang tergoda. Namun tak sedikit yang memilih mundur bukan karena takut pada hukum, melainkan karena mencium ada sesuatu yang lebih besar dan berbahaya di balik peristiwa ini.
Yang menjadi sorotan tajam, hingga kini belum ada penjelasan resmi dari aparat terkait asal-usul pasir timah tersebut maupun legalitas pengangkutannya. Tidak ada transparansi, tidak ada tindakan tegas, hanya keheningan yang memantik kecurigaan publik.
Arah pertanyaan kini mengerucut ke Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung. Publik menuntut jawaban:
Mengapa sosok seperti Liku seolah tak tersentuh hukum?
Mengapa dugaan penghilangan barang bukti tidak segera diusut?
Dan siapa sebenarnya “satgas bayangan” yang berani mengambil alih TKP sebelum aparat resmi tiba?
Jika hukum bisa didahului, diatur, bahkan “diamankan” oleh pihak tak dikenal, maka yang sedang dipertaruhkan bukan sekadar satu kasus melainkan kepercayaan publik terhadap keadilan itu sendiri. (Jk,RADAK)













