
Gambar ini Hanya Ilustrasi Pelengkap Berita(AI/IST)
PANGKALPINANG, JANGKAUANNEWS.COM — Di saat umat Muslim tengah menundukkan diri dalam suasana khusyuk bulan suci Ramadan, pemandangan berbeda justru terpantau pada Rabu malam (25/2/2026) sekitar pukul 23.36 WIB. Sejumlah tempat hiburan malam di wilayah kota Pangkalpinang dilaporkan kembali beroperasi.
Tim investigasi Radak Babel, mendapati aktivitas keluar masuk kendaraan di beberapa lokasi yang selama Ramadan sebelumnya dikabarkan membatasi bahkan menutup operasional. Lampu-lampu mencolok menyala terang, dentuman musik terdengar hingga ke luar bangunan, dan sejumlah pengunjung tampak hilir mudik.
Sejumlah warga yang ditemui menyampaikan kekecewaannya. Mereka menilai aktivitas tersebut tidak menghargai suasana bulan suci.
“Kami bukan anti hiburan. Tapi ini Ramadan. Setidaknya ada penghormatan. Jangan seolah-olah tidak ada bulan suci,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Sumber lain menyebutkan, operasional tempat hiburan malam di waktu mendekati tengah malam itu memicu pertanyaan soal pengawasan dan komitmen terhadap ketentuan yang biasa diterapkan selama Ramadan.
“Biasanya ada surat edaran atau imbauan pembatasan jam operasional. Tapi malam ini terlihat normal seperti hari biasa,” kata seorang tokoh masyarakat setempat.
Pantauan di lapangan. Terdapat empat (4) Tempat Hiburan Malam (THM) yang beroperasi dan juga menunjukkan sejumlah pekerja dan pengunjung keluar masuk tanpa ada tanda-tanda pembatasan aktivitas. Kondisi ini memunculkan spekulasi di tengah masyarakat: apakah memang ada izin khusus, atau justru terjadi pembiaran?
Ramadan dikenal sebagai bulan yang identik dengan pengendalian diri, peningkatan ibadah, serta penghormatan terhadap norma sosial dan keagamaan. Karena itu, aktivitas hiburan malam yang tetap berjalan menjadi sorotan tajam.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola tempat hiburan maupun instansi terkait mengenai dasar operasional pada malam tersebut. Di tengah suasana Ramadan yang seharusnya menenangkan, dentuman musik yang memecah malam justru meninggalkan tanda tanya besar: di mana batas antara hak usaha dan penghormatan terhadap nilai yang dijunjung bersama (Jk,RADAK)













