floating
Berita  

“Setoran Diduga Disunat, Timah Mengalir ke Jalur Gelap: Siapa Bermain di Air Kantung?”

 

SUNGAILIAT, JANGKAUANNEWS.COM– Kegiatan penambangan laut oleh puluhan unit ti rajuk jenis tower yang berada diwilayah Izin Usaha Penambangan (IUP) PT Timah dekat depan muara Air Kantung Sungailiat diduga syarat monopoli.

Dugaan tersebut dilatar belakangi dari hasil pasir timah yang disetorkan ke pos penimbangan tidak sesuai dengan operasional sehari hari. Selain itu, minimnya hasil yang didapat malah membuat banyak ponton yang masuk.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber dilapangan menyebutkan, tidak semua pasir timah hasil penambangan di depan muara Air Kantung disetorkan ke pos penimbangan.

“Logikanya, ada sekitar 60 an lebih unit ti rajuk tower yang beroperasi disana di bawah naungan 4 sampai 5 CV. Kalau mau bukti, cek saja setiap sore di masing masing pos, berapa yang mereka setorkan ke pos penimbangan,”katanya.

Ia menduga, aktiftas ti rajuk dilokasi yang dimaksud syarat monopoli antara pihak perusahaan dengan oknum petugas dilapangan.

“Kalau tidak ada hasilnya, mana mungkin ponton bertambah. Bayangkan, merakit 1 unit ponton ti rajuk itu menghabiskan uang ratusan juta. Jadi kalau tidak ada hasil, pontonnya tidak mungkin bertambah. Ini kenapa malah bertambah,”katanya.

Tak cuma itu saja, untuk memuluskan sebagian timah dibawa keluar, diduga ada cantingan yang diberikan khusus kepada oknum petugas yang melakukan pengawasan dilapangan.

“Maka dari itu yang disetorkan ke pos penimbangan hanya setengahnya saja. Jadi dugaan sementara setengahnya lagi dibawa keluar,”katanya.

Bahkan, ada cantingan yang diambil setiap harinya dengan alasan untuk membantu kegiatan operasional pengerukan alur muara yang tidak ada ujungnya terus mengalami pendangkalan.

“Padahal Alat berat yang standby disana itu dari PT Timah. Jadi cantingan yang diambil dan katanya untuk operasional mengeruk alur muara itu uangnya kemana. Itu harus ditelusuri,”katanya.

Tak hanya sumber yang dimaksud menyatakan demikian, salah satu nelayan setempat, Dn yang kerap mengambil cantingan dari ponton ke ponton sempat dilarang oleh pengawas dari PT Timah yang melakukan pengawasan dilapangan.

“Kemarin kami dilarang nyanting oleh Pengawas dari PT Timah. Kami tau mereka juga dapat cantingan setiap harinya, lihat saja nanti, akan kita dokumentasi mereka ini,”katanya.

Sayangnya, Wastam PIP Jelitik, Wendi saat dikonfirmasi via whatsapp saat dikonfirmasi Kamis malam (23/04/2026) terkait informasi yang dihimpun media ini atas keluhan nelayan tradisional Sungailiat hingga dugaan hasil pasir timah yang dimonopoli hingga dugaan keterlibatn oknum tidak merespon upaya hak jawab yang diberikan media ini.

Sementara, Kapolres Bangka, AKBP Deddy Dwi Putra yang dikonfirmasi terpisah akan mengkroscek kembali terkait kegiatan puluhan unit PIP di depan muara air kantung Sungailiat yang sebelumnya dikeluhkan para nelayan tradisional Sungailiat.

“Terima kasih infonya, kita cek lagi,”jawabnya singkat.

Diketahui, operasional untuk merakit 1 unit ponton PIP sebelumnya beroperasi menghabiskan dana ratusan juta. Tak cuma itu saja, untuk kegiatan operasional sehari hari, pemilik ponton yang harus mengeluarkan dana yang tidak sedikit.

“Jadi yang pertama, kalau tidak ada hasil, ponton tidak akan bertambah. Terus yang kedua, kroscek saja di pos penimbang, per unit PIP itu berapa kg timah yang disetorkan ke pos penimbang. Yang ketiga, ada dugaan cantingan yang diberikan kepada oknum. Siapa oknumnya, nanti pasti akan terbongkar,” katanya.(JK,Rdak)

error: Content is protected !!