floating
Berita  

Skandal Hibah Olahraga Bangka: Uang Atlet Diduga Disalahgunakan, Kejari Siap Tetapkan Tersangka

Gambar ini Hanya Ilustrasi Pelengkap Berita(AI/IST)

 

SUNGAILIAT, JANGKAUANNEWS.COM— Aroma penyimpangan mengemuka dari pengelolaan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bangka tahun anggaran 2022. Bantuan sebesar Rp2,7 miliar yang bersumber dari Pemkab Bangka diduga tidak digunakan sesuai peruntukan. Sejumlah kegiatan disebut fiktif, sementara sebagian anggaran lainnya diduga dialihkan dari proposal awal.

Penyelidikan kini dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Bangka. Kepala Kejari Bangka, Herya Sakti Saad, didampingi Kasi Intel Oslan F Pardede, mengungkapkan bahwa hasil penyelidikan sementara menemukan indikasi kegiatan fiktif hingga pembiayaan yang tidak sesuai proposal pengajuan hibah.

“Indikasinya ada kegiatan fiktif. Ada kegiatan yang seharusnya tidak dibiayai tapi tetap dibiayai. Misalnya dalam proposal untuk cabang tertentu, namun realisasinya digunakan untuk kegiatan lain,” ujar Kajari usai buka puasa bersama awak media di Sungailiat, Kamis (26/02/2026).

Menurutnya, berdasarkan pendapat ahli yang telah dimintai keterangan, dana hibah wajib digunakan sesuai rincian Naskah Perjanjian Daerah (NPD) dan proposal yang disetujui. Namun dalam praktiknya, penyidik menemukan dugaan pertanggungjawaban perjalanan dinas, pembelian ATK, hingga pengadaan barang yang secara fisik tidak ditemukan, tetapi tercatat dalam laporan.

Kejari Bangka telah memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan dokumen pendukung. Status perkara masih dalam tahap penyelidikan sembari menunggu hasil audit resmi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan sebelum penetapan tersangka.

Sorotan juga mengarah pada aliran dana sekitar Rp500 juta yang diduga disalurkan kepada PS Bangka Setara. Kajari menegaskan pihaknya tengah mendalami apakah penerimaan dana tersebut sesuai ketentuan.

“Posisinya dia penerima. Apakah itu sudah sesuai aturan atau tidak, sedang kita dalami. Nilainya hampir Rp500 juta,” tegasnya.

Dalam skema awal, dari total Rp2,7 miliar dana hibah, sebesar Rp1 miliar dialokasikan untuk kegiatan Askab PSSI Bangka. Namun fakta yang terungkap, dana Rp1 miliar tersebut diduga dibagi dua: Rp500 juta untuk Askab dan Rp500 juta untuk PS Bangka Setara.

Padahal dalam rincian NPD, anggaran tersebut disebut diperuntukkan bagi Askab PSSI Bangka. Perubahan pembagian inilah yang kini menjadi fokus pendalaman penyidik.

PS Bangka Setara sendiri diketahui berdiri pada 2021 dan bermarkas di Stadion Orom Sungailiat. Saat awal berdiri, posisi ketua dijabat Deni Martadiansyah yang kini menjadi anggota DPRD Bangka, dengan Yogi Yamani sebagai manajer dan Teguh Yulianto sebagai pelatih tim berjuluk Laskar Depati Bahrin.

Kejaksaan menegaskan, penyelidikan masih berjalan dan tidak menutup kemungkinan berkembang pada pihak-pihak lain. Jika hasil audit BPKP menguatkan adanya kerugian negara, maka perkara ini berpotensi naik ke tahap penyidikan dan penetapan tersangka.

Kasus ini menjadi ujian serius bagi tata kelola dana hibah olahraga di Kabupaten Bangka, yang sejatinya diperuntukkan untuk pembinaan atlet dan prestasi daerah, bukan menjadi bancakan anggaran.(JK,Rdak)

error: Content is protected !!