floating
Berita  

“Sungai Dirusak, Lahan Warga Diserobot: Tambang Timah Ilegal di Matras Diduga Kebal Hukum!”

 

SUNGAILIAT, JANGKAUANNEWS.COM ~~ Riak air di Daerah Aliran Sungai (DAS) Jalan Laut, Kelurahan Matras, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, tak lagi sekadar suara alam. Ia berubah menjadi gema keras aktivitas tambang timah yang diduga ilegal bising, agresif, dan menantang batas hukum.

Di lokasi, pemandangan tak terbantahkan. Ponton rajuk berjejer, mengoyak aliran sungai yang seharusnya menjadi sumber kehidupan warga. Di daratan, alat berat jenis excavator terlihat hilir-mudik tanpa henti, mengeruk tanah seolah tanpa rasa takut. Aktivitas ini bukan lagi sembunyi-sembunyi – ia terang-terangan.

Hasil investigasi tim Redaksi Radak Babel mengungkap adanya “aturan main” baru yang diterapkan kepada para penambang. Harga timah ditetapkan Rp115 ribu per kilogram. Namun, di balik angka itu, ada potongan yang tak kecil: 15 persen bagi penambang yang menggunakan alat berat, dan 10 persen bagi yang tidak. Skema ini diduga dikendalikan oleh seseorang berinisial KBR – nama yang bukan asing di lingkaran tambang, disebut-sebut memiliki pengaruh kuat hingga aktivitas ini terus berjalan tanpa hambatan berarti.

Lebih jauh, kondisi di lapangan memicu ketegangan. Aktivitas tambang dilaporkan telah merambah lahan pribadi milik warga. Batas-batas kepemilikan seolah diabaikan. Protes pun muncul, bahkan sempat terjadi penghentian paksa oleh warga yang geram.

 

Tiga suara penolakan pun mengeras

Rd (45), nelayan dengan nada tinggi menegaskan:

“Air makin keruh, ikan makin hilang. Kami ini hidup dari laut, bukan dari tambang. Kalau ini dibiarkan, kami mau makan apa? Ini bukan sekadar gangguan, ini ancaman!,”ujarnya.

Sit (38), warga sekitar DAS, mengaku resah dengan dampak langsung yang dirasakan:

“Mereka masuk sampai ke lahan warga. Tanah warga rusak, air tercemar. Kami tidak pernah kasih izin. Ini jelas merampas hak warga.”ungkapnya

Jun (52), tokoh masyarakat setempat, menyampaikan kritik keras terhadap kondisi yang dinilai janggal:

“Kalau ini ilegal, kenapa bisa jalan terus? Siapa yang lindungi? Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan. Hukum itu harus berdiri, bukan tunduk.”

Ironisnya, meski penolakan semakin nyata dan konflik mulai terbuka, aktivitas tambang tetap berlangsung. Dugaan “kebal hukum” pun menguat menjadi pertanyaan besar di tengah masyarakat.

Di DAS Jalan Laut, persoalannya kini bukan hanya soal tambang. Ini tentang keberanian melawan kerusakan, tentang hak warga yang terancam, dan tentang hukum yang sedang diuji apakah masih punya taji, atau justru tumpul di hadapan kepentingan. (JK,RADAK)

error: Content is protected !!