BELINYU, JANGKAUANNEWS.COM – Aktivitas penambangan timah di perairan Pulau Lampu yang berada di perbatasan Kabupaten Bangka Barat dan Kabupaten Bangka kembali menjadi sorotan. Di tengah gencarnya penertiban tambang ilegal di berbagai wilayah, kawasan ini justru diduga berubah menjadi “zona aman” bagi puluhan ponton yang beroperasi tanpa kejelasan legalitas.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah nelayan setempat, aktivitas penambangan di kawasan tersebut disebut tidak masuk dalam Surat Perintah Kerja (SPK) maupun wilayah operasional resmi milik perusahaan pemegang izin, termasuk di luar wilayah izin usaha pertambangan (IUP) timah.
Ironisnya, para penambang yang beroperasi di kawasan itu disebut bukan bekerja secara mandiri, melainkan berada di bawah sistem “binaan” yang diduga dikelola oleh sejumlah pihak dengan pola setoran atau yang dikenal dengan istilah “cantingan”.
“Di sana tidak ada SPK, di luar IUP timah. Banyak ponton binaan Gale, sistemnya setoran atau cantingan,” ungkap seorang nelayan yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Tak hanya itu, sumber tersebut juga menyebut adanya kelompok lain yang diduga mengendalikan aktivitas tambang di wilayah tersebut.
“Katanya ada juga binaan Akbar dari CV Global, yang ngurus lapangan namanya Asian atau Asiang, saya kurang tahu persis,” ujarnya.
Yang lebih mengusik, narasumber juga menyebut adanya dugaan keterlibatan oknum aparat dalam pola pembinaan tersebut. Beberapa ponton disebut beroperasi dengan sistem setoran kepada pihak-pihak tertentu sehingga aktivitas mereka seolah tak tersentuh penindakan.
“Ada juga yang binaan Polair sama AL. Banyak yang pakai sistem setoran atau cantingan. Kebanyakan yang kerja di Pulau Lampu itu sistem binaan,” katanya.
Jika informasi ini benar, maka kondisi tersebut menjadi ironi besar di tengah upaya pemberantasan tambang ilegal yang selama ini digaungkan. Sebab, kawasan yang diduga berada di luar izin resmi justru ramai dipenuhi aktivitas penambangan dengan pola yang terkesan terorganisir.
Publik pun mulai mempertanyakan, siapa sebenarnya yang berada di balik maraknya tambang timah di Pulau Lampu? Mengapa aktivitas yang diduga berada di luar wilayah izin itu dapat berlangsung secara terbuka? Dan apakah benar ada pihak-pihak berpengaruh yang menjadi “payung” sehingga aktivitas tersebut terus berjalan tanpa hambatan?
Hingga berita ini diturunkan, pihak-pihak yang disebutkan dalam keterangan narasumber belum memberikan tanggapan atau klarifikasi terkait dugaan tersebut. Apabila ada penjelasan resmi, redaksi akan memuatnya secara proporsional sesuai prinsip keberimbangan berita. (JK,RADAK)













