PEMALI, JANGKAUANNEWS.COM— Lokasi eks tambang Pondi di desa Pemali kembali jadi sorotan. Proses hukum yang sedang berjalan pasca kejadian laka tambang yang menewaskan 7 nyawa melayang dilokasi itu, pemilik IUP diduga malah mengeluarkan Surat Perintah Kerja (SPK) kepada CV TMR untuk melakukan ekploitasi penambangan dilokasi maut itu.
Kehadiran CV TMR di lokasi eks tambang Pondi menuai protes dari masyarakat setempat.
Selain tidak ada sosialisasi yang dilakukan kepada masyarakat atas kehadiran mereka di lokasi eks tambang itu, pihak perusahaan malah membuat chaos di lapangan.
Sejumlah tanaman sawit milik warga setempat banyak yang tumbang, pada saat alat berat milik CV TMR sedang melakukan pembuatan parit di area SPK yang akan dilakukan penambangan.
Kegiatan tersebut sempat memancing amarah warga. Untungnya, amarah ini tidak sempat meluas, setelah pihak kepolisian bersama aparatur desa dan tokoh masyarakat meminta masyarakat tenang.
Pihak perusahaan pun dipanggil ke kantor desa Pemali. Perdebatan sengit pun terjadi di kantor desa itu.
H. Cat, yang merupakan salah satu tokoh masyarakat setempat mempertanyakan legalitas penambangan yang akan dilakukan oleh CV TMR dilokasi eks tambang Pemali.
Karena menurut dia, sejumlah masyarakat telah berulang kali mengajukan SPK ke PT Timah namun tak jua dikeluarkan.
Bahkan belum lama ini, aktifitas yang dilakukan masyarakat dilokasi eks tambang Pondi di desa Pemali sempat dihentikan petugas keamanan, dengan alasan tidak kegiatan tersebut ilegal.
“Jadi kalau CV TMR bisa keluar SPK, kenapa punya masyarakat tidak di akomodir. Kalau TMR bisa, masyarakat juga harus diakomodir. Tapi kalau masyarakat tidak diakomodir, perusahaan manapun harus diperlakukan sama,”katanya.
Bahkan ia sempat mempertanyakan dasar pengeluaran SPK oleh PT Timah kepada CV TMR dilokasi eks tambang Pondi ditengah proses hukum yang sedang berjalan.
“Kan kasus laka tambang masih proses, kok malah terbit SPK. Apa dasarnya,”katanya.
Demi memastikan SPK CV TMR telah dikeluarkan pemilik IUP, pentolan tokoh masyarakat desa Pemali akan mendatangi kantor PT Timah sembari mencari jalan terbaik guna menghindari konflik dilapangan.
Ia juga menghimbau kepada pihak perusahaan sementara waktu untuk tidak melakukan kegiatan apapun dilokasi eks tambang Pondi sebelum ada kesepakatan dengan masyarakat.
“Baik masalah tanam tumbuh yang dirusak serta hal lainnya, kami minta sementara waktu untuk tidak buat gaduh,”katanya(JK,Radak)













